Kecaman Global Menguat atas Usulan Trump Agar AS Menguasai Gaza
Para pemimpin dunia, baik sekutu maupun rival Amerika Serikat, secara tegas mengecam usulan Presiden Donald Trump yang mengusulkan agar AS mengambil alih Gaza, memindahkan 2 juta penduduk Palestina ke negara lain, lalu mengubah wilayah pesisir tersebut menjadi “Riviera Timur Tengah.” Gagasan kontroversial itu disampaikan Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dan langsung memicu gelombang penolakan internasional dalam hitungan jam.
Respons global hampir sepenuhnya menolak usulan tersebut. Inggris, China, Jerman, Irlandia, Rusia, dan Spanyol semuanya menegaskan kembali dukungan terhadap solusi dua negara — pembentukan negara Palestina merdeka yang mencakup Gaza dan Tepi Barat, hidup berdampingan dengan Israel. Solusi inilah yang selama beberapa dekade menjadi fondasi kebijakan AS di Timur Tengah, meskipun pemerintahan Netanyahu menentangnya.
Arab Saudi, sekutu penting AS di kawasan dan salah satu produsen minyak terbesar dunia, memberikan respons keras. Riyadh menegaskan bahwa seruannya atas negara Palestina merdeka adalah “sikap yang tegas, konsisten, dan tidak tergoyahkan.” Perdana Menteri Australia Anthony Albanese juga mengulangi posisi negaranya: “Sama seperti pagi ini, seperti tahun lalu, seperti 10 tahun lalu.” Pernyataan tersebut menekankan bahwa Australia tetap mendukung solusi dua negara tanpa perubahan.
Netanyahu memberikan dukungan penuh terhadap rencana Trump, menyebutnya sebagai langkah yang “membawa pendekatan ke tingkat jauh lebih tinggi.” Namun, dukungan tersebut bertolak belakang dengan sikap mayoritas negara lain yang menilai usulan itu tidak realistis dan berbahaya. Bagi banyak pemimpin dunia, proposal tersebut tidak hanya memperburuk konflik, tetapi juga bertentangan dengan hukum internasional dan hak dasar warga Palestina.
Dari pihak Palestina, respons yang muncul sangat keras. Presiden Mahmoud Abbas meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa turun tangan melindungi hak dasar warga Palestina, menyebut rencana Trump sebagai “pelanggaran serius terhadap hukum internasional.” Hamas menilai usulan itu sebagai “resep menciptakan kekacauan dan ketegangan,” serta menuduh bahwa alih-alih menghukum Israel atas tindakan yang mereka sebut genosida, Trump justru memberi hadiah politik.
Mesir dan Yordania, dua negara tetangga yang sebelumnya telah menolak gagasan relokasi warga Gaza, kembali menegaskan penolakan tersebut. Kementerian Luar Negeri Mesir menekankan pentingnya rekonstruksi Gaza “tanpa memindahkan rakyat Palestina dari tanah mereka.” Penegasan ini mencerminkan kekhawatiran mendalam bahwa usulan Trump dapat memicu instabilitas regional yang lebih luas.
Peringatan hukum internasional juga disuarakan secara tegas. Kepala HAM PBB Volker Türk menyatakan bahwa deportasi penduduk dari wilayah pendudukan adalah tindakan ilegal. “Hak untuk menentukan nasib sendiri adalah prinsip fundamental hukum internasional,” ujarnya. “Setiap bentuk pemindahan paksa dari wilayah pendudukan adalah terlarang.” Sekjen PBB Antonio Guterres menambahkan bahwa upaya mencari solusi tidak boleh memperburuk keadaan, dan menegaskan pentingnya mencegah segala bentuk pembersihan etnis.
Dengan kecaman dari berbagai penjuru dunia dan peringatan dari lembaga-lembaga internasional, usulan Trump dipandang tidak hanya mengancam stabilitas regional, tetapi juga melemahkan norma hukum internasional yang selama puluhan tahun menjadi landasan penyelesaian konflik. Gelombang penolakan ini menunjukkan bahwa komunitas global tetap solid dalam mempertahankan prinsip dasar: masa depan Gaza tidak dapat ditentukan melalui pemindahan paksa, melainkan melalui keadilan, diplomasi, dan penyelesaian yang menghormati hak rakyat Palestina.
Source : VOA
Komentar
Posting Komentar